Napi di Rutan Serang Jalani Rapid Test

KORANBANTEN.COM – Dalam upaya menjadikan Rutan sebagai Wilayah Bebas Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan kegiatan Rapid Tes kepada seluruh Wargabinaan Pemasyarakatan. Kamis (10/12).

Bertempat di Halaman Pos Blok Rutan Kelas IIB Serang, para warga binaan mengikuti Rapid Test dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap menyampaikan bahwa Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam rangka menanggulangi pencegahan penularan/penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang.

“Kegiatan ini di laksanakan oleh Tim Medis Klinik Rutan Kelas IIB Serang dengan tetap memperhatikan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan & menerapkan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak ) selama menjalankan kegiatan Rapid Tes yang di laksanakan,” ungkap Karutan.

Karutan berharap Semoga dengan adanya kegiatan Rapid Tes di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan di dukung dengan seluruh petugas dan warga binaan dapat meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, menerapkan 3M dalam melaksanakan tugas dan kegiatan sehari-hari di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang.(Dede).

Pos terkait