KORANBANTEN.COM- Ditengah pandemi Covid-19, jahe merah menjadi salah satu tanaman rimpang yang dapat menjaga daya tahan tubuh dari virus. Melihat peluang ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memberikan pelatihan kepada para warga binaan untuk melakukan produksi jahe merah.
Pada dasarnya, Jahe Merah di Lapas Serang sudah diproduksi sejak Lama, dan kali ini dengan memberikan Label JAIL (Jahe merah instan Lapas Serang), para warga binaan memproduksi secara langsung dengan menggunakan alat-alat yang steril.
Kabid Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Serang, Yossi mengatakan jahe yang diproduksi adalah jahe yang ditanam langsung di lahan pertanian Lapas Serang.
“Saya berharap, produksi jahe merah dapat membawa dampak positif bagi warga binaan,” ujarnya.
Adapun berbagai bahan untuk membuat Jahe Merah Instan yaitu dengan menggunakan Sereh dengan jahe yang digiling menjadi satu, kemudian Takaran air sebanyak 500 Ml, 1 Kg Gula pasir, Gula aren 1. Sedangkan untuk Proses makas nya bersikar 40-45 menit.
Sementara itu, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menambahkan bahwa produksi Jahe Instan di Lapas serang memiliki 3 Kemasan.
“Harganya kisaran 30,35 sampai 50 ribu,” kata Kalapas.
Kalapas juga menjelaskan bahwa pihaknya Sudah melakukan pengajuan ke dinas kesehatan kota serang Dan juga MUI Provinsi Banten terkait sertifikat halal.
“Alhamdulilah, Tiap hari kita memproduksi dan ada beberapa pesenan juga. Karna jahe instan lapas serang dijual keluar juga dan sudah ada pembeli dari luar, dan tidak hanya itu, Jahe Merah instan Lapas Serang juga di jual ke berbagai toko ataupun warung seperti pusat oleh-oleh,” lanjut Kalapas.
Kalapas berharap, jika para napi ini keluar kelak dapat menggunakan keterampilannya menjadi peluang usaha.
Dalam prosesnya, sejumlah napi dibagi tugas. Ada yang menggiling, memasak, membersihkan, menanam hingga menyiram pohon jahe yang sudah dipisahkan ke polybag.
Salah satu warga binaan, mengaku produksi jahe merah cukup mudah dan sangat bermanfaat.(dede).