Nasrul Ulum-Eki Baihaki Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Serang

KORANBANTEN.COM – Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 nomor urut 2 Nasrul Ulum dan Eki Baihaki memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang di Sekretariat Gakkumdu, Sabtu, (7/11/2020).

Panggilan itu terkait adanya laporan yang diterima Bawaslu tentang beredarnya video ucapan HUT dari Paslon Nomor Urut 2 (dua) kepada Partai Gelora yang saat itu sedang berulangtahun.

Bacaan Lainnya

Calon Bupati Kabupaten Serang No. urut 2 (dua) Nasrul Ulum kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan (memenuhi) panggilan tersebut.

“Kita memenuhi undangan dari bawaslu, Terkait saya yang membuat video ucapan hut Kepada Partai Gelora, Kita mengikuti undang-Undang yang ada untuk aturan Pilkada, dan alhamdulilah klarifikasi ini sudah selesai,” ungkap Nasrul Ulum didampingi Eki Baihaki.

Sementara itu, Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nasrul Ulum-Eki Baihaki, Ferry Reinaldy menambahkan, pada prinsipnya Nasrul-Eki sudah memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu dan sudah memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut

“Pada prinsipnya memang disitu tidak ada kegiatan, dan yang dilarang itu kan kegiatannya, sedangkan Nasrul-Eki memberi ucapan melalui video dan sejauh ini kita selalu mentaati aturan perundang undangan, yang pasti kita sudah memenuhi undangan klarifikasi dari bawaslu, dan sudah memberikan klarifikasi, selebihnya nanti bawaslu yang akan mengambil keputusan,” pungkas Fery.(Dede).

Pos terkait