Korambanten.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang, mengadakan observasi indeks kerawanan dalam segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu, diruang rapat Bawaslu, Selasa (10/12)
Salah satu tujuan observasi indek kerawanan pemilu ini, melibatkan semua pihak mulai dari KPU, Kepolisian dan para awak Media di wilayah Pandeglang, untuk mengetahui sejauhmana tingkat kerawanan pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilu sebelumnya, agar menjadi kajian dan tingkat kewaspadaan yang tinggi dalam menghadapi Pilkada tahun mendatang.
Beberapa hal materi yang di sampaikan, menjadi sasaran dalam menggali indek terjadinya kerawanan pemilu yang dilakukan Bawaslu Pandeglang, mulai dari angka pelanggaran ASN dalam sisi netralitas serta tingkat adanya kerawanan money politic di lingkungan masyarakat.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, menghadapi Pilkada Pandeglang, tentunya harus mengantisipasi tingkat kerawanan pelanggaran pada pemilu, salah satunya Bawaslu melakukan observasi indek kerawanan pemilu sebelumnya. Untuk itu pihaknya tidak mengharapkan banyak hal yang terjadi kerawanan salama Pilkada nanti.
“Tentunya kami sebagai pengawas Pemilu, akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi terkadinya pelanggaran pemilu. Agar pelanggaran pemilu tidak banyak terjadi lagi, kalaupun memang ada pelanggar yang di lakukan oleh petahana maupun di luar petahan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada, “ungkapnya
Diruang yang sama Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, untuk tingkat keamanan pemilu nanti, pihaknya melakukan observasi dari pemilu sebelumnya yang akan melibatkan KPU, Kepolisian dan Media.
“Dari pihak KPU tentunya observasi indek kerawanan pemilu yang akan kami ambil lebih pada persoalan teknis penyelenggaraan. Mulai dari pihak Kepolisian untuk meningkatkam keamanan jelang pemilu dan dari kalangan media, mencari rujukan peristiwa pelangggaran pemilu yang pernah terjadi di tahun lalu,” katanya.
Ia menambahkan, adapun dari internal Bawaslu, pihaknya akan melakukan review berapa rekomendasi yang dikeluarkan terkait persoalan pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
“Jadi, atas apapun yang terjadi selama pemilu apabila itu punya potensi kerawanan, maka pasti akan kami tarik ke indeks kerawanan,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa langkah selanjutnya yang akan dilakukan dari hasil observasi tersebut, nanti hasilnya akan ditarik dan di pelajari oleh tim Bawaslu RI, kemudian dirilis dan diserahkan kembali ke Bawaslu Kabupaten/kota.
“Setelah itu, dirilis kembali oleh kami untuk disampaikan ke stakeholder yang punya andil terhadap pemilu,” ujarnya (Asp)