KORANBANTEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengklaim, angka anak putus sekolah di Pandeglang, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), sebanyak 200 anak, dimana hal itu diakuinya sesuai data yang ada di instansi yang di nahkodainya tersebut.
Jumlah anak putus sekolah, yang masuk pada kategori Wajib Pendidikan Dasar 9 Tahun tersebut, diungkapkan Kepala Dindikbud Pandeglang, mengalami penurunan cukup drastis, jika dibandingkan dengan angka putus sekolah pada tahun sebelumnya yang mencapai 475 anak.
“Angka anak putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar 9 tahun, mengalami penurunan. Dimana pada tahun sebelumnya, angka putus sekolah sebanyak 475 anak, namun pada tahun ini kita mendata hanya 200 anak saja yang putus sekolah, dan angka ini kami anggap mengalami penurunan cukup signifikan,” jelas Olis Solihin, Selasa (27/3/2018).
Dikatakannya juga, bahwa angka anak putus sekolah tersebut, kebanyakan didominasi oleh anak yang orangtuanya berprofesi sebagai nelayan. Artinya, pada saat musim panen atau musim angin barat, warga tersebut mencari ikan di laut.
“Tetapi pada saat tidak turun ke laut, warga tersebut bertani dan ada juga yang membawa anaknya ke luar daerah untuk mencari penghasilan,” tambah Olis.
Masih menurut Kepala Dindikbud Pandeglang, bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terus berupaya agar angka putus sekolah dapat terus ditekan. Bahkan diharapkan pada tahun-tahun ajaran yang akan datang, tidak akan ada lagi anak yang masuk pada kategori wajib pendidikan 9 tahun, putus sekolah.
“Kecenderungan semakin hari angka putus sekolah dapat ditekan. Jangan sampai ada anak-anak tidak sekolah, itu sudah penekanan Ibu Bupati. Karena bila angka putus sekolah selalu tinggi, akan sangat berdampak sekali pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di Kabupaten Pandeglang ini,” tutup mantan Asisten Administrasi, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang ini. (Daday)