Optimalisasi Pajak Daerah, KPK Soroti Aset P3D

KORANBANTEN.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonsiliasi aset P3D kelautan dan perikanan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Catatan ini disampaikan KPK dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang di gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (10/6/21).

Tak hanya aset, KPK juga menyoroti pengoptimalan pajak daerah. Ketua Satgas Pencegahan Direktorat Kordinasi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda mendorong agar pemerintah daerah untuk melakukan sertifikasi aset daerah.

Bacaan Lainnya

“Rakor ini membahas tata kelola pemerintahan dan progres sertifikasi aset daerah. Terutama terbitnya undang-undang tentang aset kelautan dan perikanan karena ada perubahan kewenangan. Sehingga kewenangan aset pemerintah daerah bisa diserahkan ke Pemprov Banten. Ibu Bupati Pandeglang (Irna Narulita) sudah legowo untuk menyerahkan aset yang ada. Mungkin untuk serah terimanya langsung dengan Pemprov Banten. Dari permasalahan yang dipaparkan juga ada beberapa aset pemda yang digugat oleh pihak ketiga dan double catat. Makanya, kita ingin permasalahan itu bisa ditindaklanjuti,” kata Linda, ditemui usai rapat.

Dia mengingatkan, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan aset lahan tersebut. “Kita harus sama-sama sinergi dengan BPN dalam melakukan sertifikasi aset yang ada. Kendalanya apa di pemda dan keandalannya di BPN apa. Hasil rapat sudah ada komitmen dan solusinya bersama,” ujarnya.

Untuk pengoptimalan pajak daerah, kata Linda, diperlukan peran pemerintah dan masyarakat. “Pemda sedang mencari nilai tambah potensi pajak daerah. Di area pajak daerah mana yang harus ditingkatkan meski di masa pandemi. KPK mendorong supaya ada dukungan dari masyarakat terkait dengan evaluasi pajak supaya Pandeglang terbangun kembali,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, ada beberapa aset yang double catat dengan Pemprov Banten tersebut sedang dilakukan pendataan yang bekerjasama dengan BPN.

“Sertifikasi aset pemda dan provinsi sedang kita lakukan inventarisasi dengan BPN guna meminimalisir terjadinya konflik,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya dalam mengoptimalkan pajak daerah sesuai pesan KPK. “Ada beberapa potensi pajak yang akan kita optimalkan,” katanya. (Asp)

Pos terkait