KORANBANTEN.COM-Dana Bantuan Sosial bagi yang berdampak Covid 19 untuk masyarakat disinyalir sudah masih dan terstruktur hingga tingkat bawah. Hal ini disampaikan Ketua Organisasi Rakyat Anti Korupsi ( Orator), Agustian, saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di sekretariat Orator Perum BTN Ona gang Love Bird Blok A1 No.6.
” Hasil kajian dan analisa Orator dengan ditangkapnya dua Menteri oleh KPK saat ini sudah terstruktur sistematis dan masih. Apalagi untuk korupsi dana Bansos Covid 19 itu diduga bukan hanya ditingkat Kementerian tapi juga hingga kebawah, baik itu di tingkat Provinsi, Kabupaten hingga Desa,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (9/12).
Sekali lagi, lanjut dia, tidak mungkin intruksi pemotongan 10 ribu rupiah perpaket dari Menteri Sosial tidak dilaksanakan oleh struktur dibawahnya di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
“Tindakan Korupsi bantuan sosial ini bagi saya merupakan kejahatan jahanan yang layak dihukum mati,” tegasnya.
Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini, lanjut Agus, seperti tahun- tahun sebelumnya yakni dengan melakukan pemberian santunan dan sembako kepada anak yatim yang berjumlah sekitar 100 orang.
“Kegiatan seperti ini sudah berlangsung 8 tahun, dalam kesempatan ini yang hadir kita batasi dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu juga kita lakukan doa bersama dengan para anak yatim agar Negara kita diselamatkan dari segala macam penyakit diantaranya adalah penyakit korupsi dan juga wabah Covid 19 ini,” bebernya.(Max)