Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang, Dandim 05/10, dan Kajari Tigaraksa disuntik vaksin booster jenis Pfizer. Bupati dan Forkopimda melakukan kick-off vaksinasi ketiga tersebut bagi para ASN pelayan publik dan TNI-Polri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut dilakukan di GSG Gemilang Pemkab Tangerang dan diikuti seluruh ASN pelayan publik serta seluruh pejabat di jajaran Pemkab Tangerang. Di sela-sela acara tersebut, Bupati Zaki mengatakan dilakukan pembukaan vaksinasi ketiga untuk para petugas pelayan masyarakat, ASN, TNI Polri dan Kejaksaan yang ditargetkan nanti di kawasan puspem akan segera selesai untuk seluruh ASN.
“Pelaksanaan ini bersamaan dengan vaksin booster untuk masyarakat umum juga di wilayah Kabupaten Tangerang, maka dari itu Pemkab Tangerang mengajak masyarakat, untuk mendaftarkan diri ke faskes untuk mendapatkan vaksin ketiga booster demi melindungi diri dari paparan COVID-19,” kata Bupati Zaki, Selasa (18/1/22).
Menurut Zaki, hari ini ada 600 sampai 700 sasaran, dengan target semua ASN dari Pemkab Tangerang hampir 13 ribu termasuk guru honorer serta TNI dan Polri.
Semantara itu, dr. Hendra Tarmizi selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 mengungkapkan, saat ini kiriman vaksin untuk vaksin booster yang didapat dari Provinsi sebanyak 80 ribu, tetapi sebenarnya vaksin 80 ribu ini prioritasnya untuk lansia. Namun pada saat pelaksanaan vaksin ternyata minat lansia sangat sedikit.
“Jadi kebijakan Pak Bupati, kita barengin dengan usia 18 tahun ke atas, supaya nanti proses vaksin lansia dan usia 18 tahun ke atas ini bisa terus berjalan dengan menggunakan dosis vaksin 80 ribu kemarin,” jelas dr Hendra yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas DPPKB yang baru, dikutip tangerangkab.go.id.
Hari ini pihaknya mendapat dosis vaksin sebanyak 10 rubu jenis Pfizer untuk usia 18 tahun ke atas. Dosis vaksin yang diterima Pemkab Tangerang sudah mencapai 90 ribu. dr Hendra menambahkan, dari total vaksin 90 ribu, vaksin yang terpakai oleh lansia sampai saat ini baru sekitar 2.00.Untuk itu maka kebijakan bersama, vaksin itu dipakai untuk usia 18 tahun ke atas.
“Karena vaksin jenis Pfizer ketika sampai di faskes atau puskesmas, masa ketahananya hanya satu bulan dari pendistribusian. Jadi kita kalau hanya menunggu lansia saja itu, takutnya keduluan kadaluarsa. Sehingga kita memutuskan vaksin itu digunakan juga untuk 18 tahun ke atas dengan sasaran seperti pelayan publik seperti ASN dan Guru,” ungkapnya. (*/cr1)