KORANBANTEN.COM – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Raya (Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) Provinsi Banten Periode 2019-2022, resmi dilantik dan Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Banten dibacakan oleh Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, di Horison Grand Serpong, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas, Tangerang, Banten, Sabtu (25/05/2019).
Pengurus SMSI Priode 2019 – 2022 Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang yakni :
Nama – Nama Ketua/Pengurus SMSI yang dilantik antara lain :
1. Kota Tangerang Ayu Kartini
2. Tangerang Selatan Junaedi
3. Kabupaten Tangerang Wahyu Haryadi
Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi mengatakan, SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia. “SMSI juga sebagai wadah untuk menyeleksi media daring yang ada di daerah,” terangnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat, membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi. “Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” jelasnya.
“Disinilah peran SMSI, sebagai wadah organisasi untuk menjadi media daring yang mampu menangkal berita-berita hoax. Mengapa? Karena media daring merupakan produk jurnalistik yang patuh pada aturan Dewan Pers,” lanjutnya.
Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Banten ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang di wakili, Kapolres Metro Tangerang Kota yang di wakili Kabag Humas Kompol Abdul Rohim, dan Wali Kota Tangerang di wakili Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix dan para undangan lainnya. (Rls)