KORANBANTEN.COM -Dalam rangka implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu bantuan sosial bagi keluarga warga binaan. Lapas Kelas IIA Serang menggelar Pemasyarakatan Peduli Masyarakat
di Halaman depan Lapas Serang, Sabtu (09/11).
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyerahkan bantuan sosial untuk keluarga Warga Binaan yang kurang mampu sebagai Implementasi Poin Menteri dalam 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada point ke 4 yaitu Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
Kalapas mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Agus Andrianto yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga Warga Binaan serta memberikan dukungan nyata yang konkrit dalam bentuk bantuan sosial paket sembako ini.
“Kami ingin berbagi dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan, dirinya berharap dengan kegiatan ini bisa meringankan beban keluarga Warga Binaan dan mempererat hubungan kemanusiaan yang ada,” katanya
“Bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan merupakan tanggung jawab bersama agar mampu menjadi bangsa yang saling tolong menolong antar sesama yang membutuhkan,” tambahnya.
Salah satu keluarga Warga Binaan penerima bantuan menyambut sangat baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan sebagai bentuk saling membantu dan peduli, mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Lapas Serang.(***)