Pembangunan Gedung Parkir RSUD Malingping Diminta Dikerjakan Secara benar

KORANBANTEN.COM-Masyarakat di Kabupaten Lebak, khususnya di wilayah Kecamatan Malingping, Wanasalam, Cijaku dan Banjarsari mengharapkan agar pembangunan jalan dan gedung parkir RSUD Malingping dikerjakan dengan serius dan benar. Karena, pada nantinya akan digunakan oleh masyarakat setempat, sehingga jika pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan secara asal asalan maka terkesan akan mubadzir.

“Kami berharap agar pihak pelaksana mengerjakan pembangunan jalan dan gedung parkir RSUD Malingping dikerjakan dengan benar, agar kedepannya tidak mubadzir,”kata Iskandar, tokoh pemuda Kecamatan Malingping, kepada Koranbanten Selasa(20/06/2023).

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut bukanlah tanpa alasan. Akan tetap berdasarkan pengalaman pembangunan di RSUD Cilograng saat ini dinilai bermasalah, karena pembangunannya menyisakan persoalan sehingga sampai dilaporkan ke Polda Banten oleh warga setempat.

Berdasarkan pengalaman itulah kata Iskandar, pihaknya tidak ingin pembangunan gedung parkir di RSUD Malingping menyisakan masalah seperti kegiatan di RSUD Cilograng. Soalnya kata dia, saat ini di RSUD Malingping terdapat kegiatan pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya, dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan dan gedung parkir RSUD Malingping.

“Pekerjaan proyek RSUD Cilograng harus dijadikan contoh, sampai saat ini menyisakan masalah yang berujung dilaporkannya pekerjaan pembangunannya ke Polda Banten oleh masyarkat. Kami tentu tidak ingin hal ini terjadi kepada pelaksanaan pembangunan gedung parkir dan jalan di RSUD Malingping,”kata Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini pekerjaan gedung parkir RSUD Malingping sedang dilaksanakan. Mengingat dilapangan para pekerja sudah melakukan kegiatan, kata dia, proyek yang berasal dari dana APBD Provinsi Banten senilai Rp15.787.628.000 tersebut dikerjakan oleh PT GBG –PT RKBS-KSO, dengan konsultan pengawas PT Saeba Konsulindo.

“Kami akan ikut melakukan pengawasan disekitar lokasi kegiatan, semua itu kami lakukan agar pekerjaanya sesuai dengan aturan,”kata Iskandar.

Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika ia hanya sebatas pekerja saja, untuk teknis pekerjaanya merupakan kewenangan PT GBG selaku pemenang tender,”Saya cuma pekerja pak, jadi urusan teknis pekerjaan kewenangan PT GBG,”kata dia.(Kew)

Pos terkait