KORANBANTEN.COM – Sehubungan dengan rencana penetapan warisan geologi di Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, sebagai salah satu tahapan dari penetapan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional, maka Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (10/02/2021).
Dalam sambutannya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Tim Verifikasi Pusat Survey Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM karena telah menindaklanjuti usulan Pemkab Lebak terkait Penetapan Warisan Geologi melalui Surat Gubernur kepada Menteri ESDM.
“Untuk menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan warisan geologi ke depan, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama para stakeholders pengelola lahan akan melakukan pengembangan geosite melalui tiga pilar” Ucap Bupati.
Bupati menjelaskan 3 Pilar tersebut antara lain, melakukan pelestarian dan menjamin keberlanjutan geosite melalui upaya konservasi, menjadikan geosite sebagai wadah edukasi guna meningkatkan apresiasi masyarakat dalam memuliakan warisan bumi dan memanfaatkan geosite untuk membangun perekonomian masyarakat melalui konsep pariwisata berkelanjutan jenis wisata alam maupun wisata minat khusus dan penciptaan produk.
Bupati juga berpesan kepada para stakeholders pengelola lahan, jajaran Pemerintah Daerah hingga para Camat dan Kepala Desa agar bersama-sama terus menjaga komitmen yang telah dijalin untuk melakukan pengembangan geosite dan menyukseskan perwujudan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional hingga UNESCO Global Geoparks.
Selain itu Hendra Gunawan Kepala Pusat Survey Geologi mengatakan penetapan situs warisan geologi juga dapat menjadi acuan dalam perencanaan ruang di daerah, sehingga tercipta keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak, serta mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyafakat setempat.
“FGD ini diharapkan sebagai pijakan awal dalam melangkah bersama untuk pengelolaan dan pemanfaatan situs warisan geologi di Kabupaten Lebak, sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan konservasi dan mengambil manfaat dari warisan geologi tersebut” Ungkap Hendra.
Hendra juga berharap melalui Penetapan Warisan Geologi ini dapat memberikan edukasi kegeologian kepada masyarakat akan kekayaan geologi daerah lebak yang kemudian dapat menumbuhkan rasa bangga masyarakat akan keadaan alam sekitarnya dan kesadaran untuk terus melestarikan kekayaan keragaman geologi yang ada. (Yud)