KORANBANTEN.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak terus berupaya untuk mengamankan aset-aset daerah yang saat ini statusnya kepemilikannya masih dalam proses pengurusan. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso, saat dikomfirmasi wartawan, Rabu (30/12).
” Khusus untuk LPMP, Kantor Polres dan Terminal di Cileuweung belum masuk aset daerah karena masih dalam proses pengurusan dengan PTPN,” kata Budi.
Terkait hal ini, pihaknya berharap agar proses pengurusannya dapat segera selesai agar ada kejelasan untuk status asetnya.
” Untuk target waktu kapan proses ini selesai, kita tidak hafal tapi untuk detailnya silahkan tanyakan langsung ke Asda I yang menanganinya,” ungkapnya.
Terkait adanya info pihak lain yang mengklaim telah membeli salahsatu aset daerah yakni terminal lama yang berada di Jl. Tirtayasa, dirinya menegaskan bahwa sampai saat ini surat bukti kepemilikan terminal lama adalah milik Pemda Lebak.
” Silahkan tunjukan bukti jual belinya, yang jelas saat ini sertifikatnya atasnama Pemda,” pungkasnya.(Max)