Pemkab Pandeglang Buat Perbup Batasan Biaya Program PTSL

KORANBANTEN.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 di Kabupaten Pandeglang, ditargetkan sebanyak 50.000 sertifikat. Dimana didalamnya juga, termasuk tanah wakaf yang digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), khususnya yang berada di Kecamatan Karangtanjung.

“Dalam Program PTSL ini, tidak ada biaya yang harus dibayar oleh masyarakat yang mendapatkan program tersebut, mulai dari penyuluhan, pengukuran, sampai pada pengolahan data yuridis kepemilikan lahan itu,” tegas Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Senin (19/3/2018).

Bacaan Lainnya

Kendati program PTSL adalah gratis, akan tetapi diakui Irna, ada biaya yang memang harus dikeluarkan oleh masyarakat yang mendapatkan program PTSL itu, seperti halnya biaya untuk pembelian sejumlah materai, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maupun biaya untuk pengadaan Patok Batas Lahan.

“Ya memang ada biaya yang mesti di tanggung oleh masyarakat, seperti halnya untuk membeli materai, BPHTB, maupun pengadaan patok pembatas lahan. Akan tetapi, khusus untuk patok, kalau bisa masyarakat menggunakan patok yang sederhana saja, seperti patok yang terbuat dari kayu atau bambu, sehingga dapat meminimalisir biaya yang harus ditanggung oleh pemohon, atau masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat tersebut dalam Program PTSL, sehingga ada kejelasan nominal, maupun besaran biaya yang harus ditanggung masyarakat, jangan seperti yang sudah-sudah, tidak adanya batasan maksimal biaya yang harus ditanggung masyarakat.

“Kita sedang membuat Perbup-nya, dan saat ini Perbup itu masih dalam proses pengkajian oleh bagian hukum Setda Pandeglang. Hal ini kita lakukan agar masyarakat lebih paham biaya yang harus dibayar, serta ada batas maksimal, maupun ada ketentuan perhitungan, berapa semestinya masyarakat harus menyiapkan biaya tersebut,” tutupnya. (Daday)

Pos terkait