Harapkan Perpres Tentang Peraturan Pelaksanaan TKI Rampung Mei Mendatang

KORANBANTEN.com – Walaupun wilayah Tangerang Raya bukan merupakan penyumbang besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI), karena Tangerang Raya merupakan wilayah industri terbesar dan industri jasa.

Marinus Gea, SE., M.Ak, anggota DPR dari komisi 9 dari fraksi PDI-Perjuangan yang memang berhubungan dengan urusan TKI mengatakan bahwa, walaupun dominasi TKI di wilayah Tangerang Raya masih sangat rendah, karena wilayah ini banyak zona industri dan jasa.Walaupun demikian tetap masih ada di bawah ribuan jumlahnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini tentunya kita arahkan kepada pekerjaan formal yang ada di wilayahnya masing-masing, dibanding kerja sebagai informal, mengapa demikian? Karena pekerjaan formal tingkat kesejateraannya lebih terjamin, pengawasannya lebih baik, serta perlindungannya lebih bagus juga. Ujarnya saat menjadi narasumber di Cibodas, Senin (19/03/2019).

Marinus juga mengatakan bahwa pengusaha jasa penyalur TKI (PJTKI) sudah lebih baik tentang semua ketentuannya, Komisi 9 terus memantau langsung akan hal itu, dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) juga terus memonitor keberadaan perusahaan jasa penyalur TKI yang ada di Indonesia.

“Sejauh ini BNP2TKI sudah melakukan kinerjanya dengan baik, dan PJTKI nya pun sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik pula, sehingga persentase nya pun jauh lebih baik” tandasnya

Lebih Jauh Marinus juga menambahkan bahwa dirinya di Komisi 9 DPR terus melakukan pengawasan-pengawasan dalam hal pemberangkatan, walaupun terdapat komunikasi yang kurang baik. Akan tetapi hal ini menjadi acuan kami supaya Peraturan Presiden (Perpres) tentang TKI Mei mendatang akan segera rampung, guna menjadikan TKI kita menjadi sumber devisa terbesar dan layak bagi TKI nya.

“Monatorium harus di lakukan terlebih dahulu sebelum keberangkatan TKI, akan tetapi ini masih dalam pengkajian di Komisi 9 dengan instansi terkait. UU PPNI 2017 yang baru sangatlah bagus, karena di mulai dari desa pengawasannya dan penyuluhannya, serta Perpres tentang peraturan pelaksanaan TKI, di harapkan bulan mei sudah terbit Perpres tersebut,” harapnya mengakhiri. (Mulyadi)

Pos terkait