Pemkab Pandeglang Libatkan Masyarakat di Daerah Penyangga KEK

KORANBANTEN.com – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Ekbang dan Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, bahwa kewenangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, berada pada Badan Usaha Pembangunan PT Banten West Java, berdasarkan PP No. 26 Tahun 2012.

“Ada yang sifatnya dalam kawasan, itu menjadi kewenangan PT BWJ, ada yang diluar kawasan yang menjadi kewenangan pemerintah, berada pada Buffer Zone atau daerah penyangga KEK Tanjung Lesung itu sendiri. Seperti halnya kawasan di Kecamatan Panimbang, Sobang, dan Cigeulis,” Indah Dinarsiani, Selasa (27/3/2018).

Bacaan Lainnya

Masih menurut Asda Ekbang dan Kesra Setda Pandeglang, dalam rangka melibatkan masyarakat di sekitar KEK Tanjung Lesung, terutama sebagai pelaku pembangunan itu sendiri, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah memberikan sejumlah pembekalan.

“Kita berharap masyarakat sekitar tidak hanya jadi penonton, akan tetapi jadi pelaku pembangunan langsung. Kita sudah lakukan pelatihan kuliner, maupun pelatihan Bahasa Inggris pada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang berada di daerah-daerah penyangga KEK Tanjung Leusung,” tambahnya.

Indah mengungkapkan, pelatihan kuliner dilakukan dengan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), sementara pelatihan bahasa Inggris diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata.

“Tetapi keterampilan bahasa tidak bisa dikuasai hanya dengan melakukan pelatihan 3 sampai 4 hari, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Ini perlu keberanian,” sambungnya.

Lebih lanjut Indah menambahkan, daerah penyangga KEK Tanjung Lesung sudah mulai berkembang dengan adanya homestay, kerajinan batik, dan kerajinan bambu.

“Kita melihat di daerah penyangga sudah menggeliat, mudah-mudahan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” tutupnya. (Daday)

Pos terkait