KORANBANTEN.COM- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, bahwa pada tanggal 6 September lalu, Pemkab Pandeglang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Malaria Nasional (KMN). Hal tersebut diungkapkan Dewi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
“Pandeglang mengumpulkan poin 90,55 dalam penilaian eliminasi malaria, hasilnya cukup memuaskan dan mendapat apresiasi dari tim penilaian pada Komisi Malaria Nasional, (KMN),” kata Dewi.
Ia menjelaskan, ada 3 hal mutlak yang harus dipenuhi dalam penilaian eliminasi malaria tersebut, ketiganya memiliki bobot nilai 50. “Untuk persyaratan utamanya yaitu, Slide Positive Rate (SPR) <50% selama tiga tahun berturut - turut. Kedua, Annual Parasite Insidense (API) <1 per 1000 penduduk selama tiga tahun berturut - turut. Yang terakhir, yaitu, tidak ada kasus indiagnous malaria (Penularan Setempat) selama tiga tahun berturut - turut," jelasnya. "Alhamdulilah Pandeglang Bisa memenuhi persyaratan mutlak tersebut. Jadi 50 poin bisa didapat," sambungnya. Lebih lanjut Dewi menyampaikan, untuk lebih meningkatkan capaian tersebut, saat ini pihaknya ingin menggandeng seluruh elmen termasuk Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Pandeglang, untuk membantu mencegah malaria import agar tidak masuk ke wilayah Pandeglang. "Dibutuhkan peran serta Dispar berikut PHRI untuk membantu agar malaria import tidak masuk ke wilayah Pandeglang. Pengamatan dan penguatan di surveilens migrasi terutama migrasinya dari Daerah endemis malaria, jika bibit penyakit ini terbawa ditubub orang dan media penularannya (nyamuk anopheles) ada diwilayah pesisir kemungkinan besar bisa terjadi. Oleh sebab itu, butuh dibuat komitmen bersama terkait pencegahan dan pengendalian vektor malaria," ujarnya. Menurutnya, harus ada yang ditindaklanjuti dari hasil assesment eliminasi malaria baik oleh Pihaknya maupun OPD terkait. Terutama terkait akses jalan menuju kawasan wisata diharapkan ada perbaikan. "Jangan sampai ada genangan atau kubangan air yang terisi oleh air laut dan air tawar sehingga dapatenjadi tempat peindungan nyamuk. Hal ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral baik dengan DPUPR maupun Dispar," ungkapnya. Dewi juga mengimbau kepada para pemilik Hotel untuk ikut serta berperan dalam menjadikan radius 300 m disekitar Hotel menjadi daerah yang terbebas dari jentik nyamuk malaria maupun nyamuk DBD. "Hotel - hotel harus mempunyai media penyuluhan tentang malaria sebagai salah satu upaya hotel bisa menyediakan lotion anti nyamuk atau reppelen dalam paket peralatan mandi. Jika ada tamu hotel yang mengeluh demam, menggigil dan sakit kepala, apalagi berasal, suka travelling dari Daerah endemis malaria diasarankan untuk merujuk ke Puskesmas terdekat," imbaunya.(red)