Pemkab Serang Luncurkan 24 Aplikasi Berbasis Online

KORANBANTEN.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bagian Komunikasi dan Informasi meluncurkan 24 aplikasi berbasis online yang bertujuan memudahkan masyarakat yang mengurusi administrasi dan melaporkan kejadian secara langsung kepada pihak terkait. Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat Musrenbang di Tenis Indor, Senin (20/03/2018).

Saat peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Tatu Menjelaskan, seluruh layanan online di Pemkab Serang berjalan secara serentak setelah launching pada acara tersebut. Pasalnya, pelayanan yang dilakukan oleh Pemkab Serang akan dilakukan secara responsif dan transparan. “Terutama perizinan selain persyaratan di KPK juga bisa digunakan untuk memudahkan investor yang akan masuk ke Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Serang juga menggunakan aplikasi layanan pengaduan infrastruktur secara langsung kepada Dinas terkait untuk memperbaikinya.” Masyarkat juga bisa menggunakan aplikasi untuk melaporkan jika ada jalan rusak di wilayahnya, tinggal detilkan berapa kilo dan akan ditindak lanjuti oleh Pekerjaan Umum, ” imbuhnya.

Tatu berharap, sistem aplikasi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk mempermudah pemerintah KabupatenSerang bekerja dalam rangka mewujudkan e-government, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Serang tahun 2016-2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menuturkan, aplikasi yang diluncurkan dibagi menjadi  dua bagian yakni internal digunakan sebagai meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang dan eksternal diterapakn kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Pemkab. “Aplikasi yang kita sebar kepada masyarakat bernama Serang Gawe dan untuk internal adalah Serang Kerja,” katanya.

Anas menambahkan, cara kerja aplikasi tersebut dapat dilakukan secara  mudah oleh masyarakat umum sehingga bisa digunakan secara maksimal saat melakukan administrasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.” Ketika masyarakat akan melakukan pengajuan bantuan sosial pengguna bisa memantau secara langsung di aplikasi tersebut,” katanya.

Diketahui, 10 aplikasi Serang Gawe  tersebut bernama GIS, kartu kuning, pajak daerah, pelaporan masyarakat, siipdah, LPSE, daftar informasi, radio serang gawe, pemantauan masyarakat, dan  simponie. Sedangkan, terdapat 14 aplikasi yang digunakan untuk ASN. (Kiki)

Pos terkait