Pemkot Serang Siapkan Rp20 M untuk Pencairan Gaji ke-13 ASN

SERANG – Hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang akan menerima gaji ke-13. Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pencairannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan mengatakan, untuk penyaluran gaji ke-13 ASN masih menunggu pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

“Mulai Senin (7/6/2021) besok diajukan, cair besok atau lusanya,” ujar Wachyu, dihubungi bantenraya.com via ponselnya, Minggu (6/6/2021).

Ia menjelaskan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari APBD.

“Aturannya sama dengan penerima THR (tunjangan hari raya) kemarin,” tuturnya

Sementara itu, Camat Cipocok Jaya Tb Yassin mengatakan, pihaknya baru besok akan mengajukan gaji ke-13 kepada BPKAD.

“Besok Senin kita ajukan. Tinggal ditandatangan saja,” kata Yassin, dihubungi Banten Raya via ponselnya, Minggu (6/6/21).

Ia menyebutkan, jumlah ASN di OPD-nya kurang lebih 10 jari tangan. “Di Kecamatan Cipocok ada delapan orang ASN,” sebutnya. (*/cr1)

Pos terkait