Koranbanten.com – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang, melakukan penggeledahan di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pandeglang, Selasa 16 Agustus 2022.
Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejari Pandeglang melakukan penggeledahan dimulai Pukul 13.30, hingga Pukul 18.50 WIB. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen.
Penggeledahan tim penyidik dilakukan untuk melengkapi alat bukti dari kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di bank BRI Cabang Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, penggeledahan di kantor BRI Cabang Pandeglang untuk melengkapi alat bukti.
” Penggeledahan di kantor BRI untuk mencari data dukung. Jadi sifatnya mencari data alat dukung barang bukti. Berkas yang kami amankan satu box dan satu koper berisi dokumen,” kata Kunto, didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hafit.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Pandeglang tengah mendalami dugaan korupsi dana nasabah di bank BRI Cabang Pandeglang.
” Pelaku tidak lain adalah eks karyawan Bank BRI Cabang Pandeglang berinisial Z, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah sekitar Rp1.5 miliar. Kita sudah periksa 30 saksi termasuk Kepala Cabang BRI Pandeglang, untuk tersangka lain masih kita dalami, kemungkinan ada satu tersangka tapi dari luar BRI,”ucapnya. (Asep)