KORANBANTEN.COM – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon melaksanakan penggeledahan dan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai kamar tahanan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang dilakukan Lapas Cilegon sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sabtu (09/11)
Pelaksanaan sidak dan penggeledahan dilakukan oleh tim keamanan lapas dengan protokol ketat. Proses ini bertujuan untuk mendeteksi dan menyita barang-barang terlarang serta memastikan seluruh penghuni lapas mematuhi aturan yang berlaku. Dalam sidak kali ini, petugas juga melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang yang dimiliki warga binaan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas bagi warga binaan pemasyarakatan yang masih bermain tidak segan-segan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. “Kami mengikuti arahan yang diberikan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan kondisi Lapas Cilegon aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan, “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi warga binaan, dan kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara berkala. Kami berharap semua pihak, termasuk warga binaan, dapat bekerja sama demi keamanan dan kenyamanan bersama.”
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menjaga stabilitas dan meminimalkan potensi konflik atau pelanggaran di dalam lingkungan Lapas Cilegon.