koranbanten.com- Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Perkusor Narkotika ( P4GN ) merupakan tanggungjawab dan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten. Kamis (07/07)
Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Serang, Tim Tenaga Kesehatan Lapas Kelas IIA Serang bersama Tim Satops Patnal dan Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten melakukan pemeriksaan Test Urine kepada seluruh Petugas, Konselor dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, langkah ini sebagai wujud komitmen kita dalam memerangi narkoba sekaligus mengingatkan kepada petugas bahwa kita harus bersih dari narkoba.
“Giat ini sebagai bentuk komitmen Lapas Serang bersinar atau bersih dari narkoba, sekaligus menunjukkan bahwa petugas kami terbebas dan tidak terlibat dari segala bentuk peredaran narkoba,” ujar Kalapas
Lanjutnya Kalapas menyampaikan, dalam pelaksanaan, pihaknya memerintahkan jajaranya secara mendadak untuk melakukan tes urine secara acak dan tidak diketahui oleh peserta. Hasil tes bisa langsung diketahui dan tidak ada yang dinyatakan positif narkoba.
Ia pun menegaskan bahwa kepada petugas, agar jangan sampai ada yang bermain-main dengan narkoba. Sebab, apabila ada yang terlibat, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Pik/Dede)