Peringati HUT Satpol PP, Bupati Serang Himbau Satpol PP Fokus Tertibkan Area Industri Serang Timur

KORANBANTEN.com  – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk fokus dalam menertibkan area Industri Serang Timur. Pasalnya, daerah tersebut sering digunakan oleh pedagang untuk berjualan di pinggir jalan dan penjualan miras secara bebas. Hal itu dikatakan saat apel memperingati HUT Satpol PP ke 68 di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (26/03/2018).

Tatu juga menghimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan Perda yang sudah diberlakukan oleh Pemkab Serang. Seperti, penggunaan bahu jalan yang digunakan untuk berjualan yang menyebabkan kemacetan.“ Masih banyak pelanggaran yang belum dipatuhi masyarakat  dan saya meminta kesadaran agar berjualan di tempat  yang sudah disediakan agar tidak mengganggu kenyamanan,” katanya saat ditemui usai apel.

Bacaan Lainnya

Ia  menyampaikan, Satpol  PP akan melakukan operasi secara rutin di daerah yang rawan melanggar aturan khususnya kawasan industri. Karena, lokasi tersebut dijadikan angkutan umum yang berhenti sembarangan dan tempat karaoke yang menjual minuman keras akan ditindak secara tegas. “ Ada restoran yang izinnya rumah makan ternyata digunakan tempat karaoke dan itu akan ditindak tegas oleh Pemkab. Karena, hidup secara bermasyarakat harus memiliki aturan yang harus dipatuhi,” imbuhnya.

Senada dengan Bupati Serang, Kepala Dinas Satpol PP, Hulaeli Asyikin mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat masih minim dalam mematuhi peraturan menjadi persoalan di lapangan. Sehingga, Satpol PP harus berani dan tegas  dalam menjalankan tugas untuk menertibkan peraturan daerah yang sudah dibuat.” Ada enam titik yang menjadi rawan yang tidak mematuhi aturan. Cikande, Kibin, Kragilan, Kramat Watu, Baros, Padarincang, dan Anyer. Mayoritas dari pelanggaran tersebut adalah Pedagang Kaki Lima,” ungkapnya.

Ia menambahkan , untuk mengatasi persoalan tersebut Satpol PP akan meningkatkan patroli dan membuat pos terpadu di lokasi yang menjadi rawan pelanggaran di Serang Timur dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang. “ Kita sudah koordinasi dengan Dishub yang akan membuat pos dari Ciruas hingga Cikande yang akan diisi satu grup di masing-masing pos,” ujarnya. (Kiki)

Pos terkait