PERNYATAAN SIKAP FORUM SILATURRAHIM PONDOK PESANTREN (FSPP) PROVINSI BANTEN

Pengurus Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 bertempat di Sekretariat FSPP Provinsi Banten Cikulur Kota Serang mengadakan rapat lengkap bersama Presidium FSPP Provinsi, Dewan Pertimbangan FSPP Provinsi, dan Pengurus 8 FSPP Kabupaten/Kota se-Banten.

Menyikapi berita terkait bantuan pondok pesantren tahun 2020, berikut kami sampaikan:

Bacaan Lainnya

1. Bahwa tahun 2020 FSPP Provinsi Banten bukanlah penerima hibah Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan pondok pesantren sebagaimana diberitakan di media itu ditrasfer oleh BPKAD langsung ke rekening masing-masing pondok pesantren.

2. FSPP mendukung tindakan hukum gubernur provinsi Banten melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten terkait adanya dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tersebut.

3. FSPP mendukung Kajati Provinsi Banten untuk memberikan tindakan dan pembinaan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FSPP sebagai organisasi yang menghimpun pondok pesantren di seluruh wilayah Banten berdiri di atas dan untuk semua golongan. FSPP mendukung transparansi dan akuntabilitas serta selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan stakeholder’ lainnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umat dengan mengutamakan silaturahim dan pemberdayaan.

Demikian hasil rapat gabungan FSPP Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota se-Banten yang merupakan sikap bersama terkait dugaan adanya pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tahun 2020. Harapan kami semoga niat baik pemerintah provinsi memajukan pendidikan pesantren di Banten terus berlanjut dan tidak tercederai oleh tindakan immoral yang dilakukan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan pondok pesantren.

Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten

KH. Drs. Anang Azharie Alie, MPd.I

Pos terkait