KORANBANTEN.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kamar Hunian Para Warga Binaan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diikuti oleh Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang.
Sebelum melakukan sidak, Kepala KPR Mengingatkan jajaran pengamanan untuk terus teliti dalam melakukan sidak dan harus dilakukan secara detain.
Satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar. Adapun hasil dalam kegiatan Sidak kali ini ditemukan enam sendok, Satu Piring dan Kaca.
Dalam keterangannya, Kepala KPR Rutan Serang menyampaikan bahwa tidak ada ditemukan narkoba. Namun, kita mengamankan beberapa benda patut diduga akan mengakibatkan gangguan Kamtibmas dan kita lakukan penyitaan
Disamping itu, Kepala Rutan Serang Menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan yang melanggar peraturan.
“Kita melakukan sidak sebagai salah satu upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban. Adapun kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan zona zero halinar dilingkungan Rutan Kelas IIB Serang,” ujarnya.(dede).