Petugas Putar Balik Kendaraan Masuk ke Lebak

KORANBANTEN.COM-Puluhan kendaraan roda empat dan dua yang memasuki wilayah Kabupaten Lebak terpaksa diputar balik oleh petugas dari tim Satgas Covid 19 Kecamatan Cilograng. Hal tersebut dilakukan karena pemilik kendaraan tidak mampu menunjukan kartu Vaksinasi dan hasil swab antigen.

Dikatakan Camat Cilograng, Suhendi, pihaknya bersama petugas dari Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan didaerah perbatasan Jawabarat dan Kabupaten Lebak dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Kata Camat, pihaknya khawatir pemilik kendaraan yang masuk ke Lebak tersebut terpapar Virus Corona, untuk itu, sebagai antisipasi, pihaknya tidak segan segan menolak kendaraan dari luar Lebak jika pemilik tidak mampu menunjukan kartu vaksinasi dan hasil swab antigen.

Bacaan Lainnya

“Puluhan pemilik kendaraan yang tidak mampu menjunjukan surat Vaksin dan hasil swab antigen kita suruh langsung putar balik. Hal tersebut kami lakukan semata mata meningkatkan kewaspadaan disaat pelaksanaan PPKM Darurat,”kata Camat Suhendi kepada Wartawan, Kamis (15/07/2021).

Kata Camat lagi, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pemeriksaan di perbatasan. Bahkan, sebagai keseriusan, seluruh tim Satgas ia kerahkan untuk menjaga derah perbatasan, yakni di Desa Cibareno, yang merupakan desa perbatasan Jawabarat dan Kabupaten Lebak.

Menurut Camat, meski menggerutu, pemilik puluhan kendaraan tersebut tidak sampai melampiaskan emosi karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Lebak. Lantaran mereka menyadari peraturan yang dibuat oleh tim satgas Covid tingkat Kecamatan Cilograng tidak bisa ditawar tawar lagi.

“Kita fokuskan penjagaan di daerah perbatasan, pemilik kendaraan yang kita putar balik awalnya menggerutu. Namun mereka mengerti setelah diberikan pemahaman oleh petugas,”kata Suhendi.

Sementara Kapolsek Cilograng IPTU Asep Dikdik Sodikin saat dihubungi mengatakan, kegiatan PPKM Darurat diperbatasan guna memastikan Wilayah Kabupaten Lebak aman dari paparan Virus Corona. Selain itu, pihaknya memastikan jika penerapan PPKM Darurat di Kecamatan Cilograng terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Ya, bersama pak Camat kita melakukan penyekatan didaerah perbatasan. Jika pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat Vaksinasi dan hasil swab antigen, maka tidak boleh masuk ke daerah Cilograng,”kata IPTU Asep.(red)

Pos terkait