KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Pemindahan 16 Narapidana Laki-Laki ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Sabtu (08/05/2021).
Sebelumnya, sebanyak 16 Narapidana telah melaksanakan rapid test covid-19 dengan hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif/ negatif.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan oleh 5 orang pegawai serta tambahan pengawalan dari Polres Pandeglang sebanyak 2 orang Personil
Kepala Rutan Pandeglang Jupri menjelaskan bahwa pemindahan Napi ini sudah sesuai prosedur dan syarat administrasi.
“Artinya, dalam pemindahan Napi ini kita sudah melakukan tugas sesuai dengan sebagaimana mestinya, napi yang dipindahkan juga sudah memenuhi persyaratan,” ungkap Karutan. (Opik)