Pindahkan Napi ke Lapas Cilegon, Rutan Pandeglang Kirim 16 WBP

KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Pemindahan 16 Narapidana Laki-Laki ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Sabtu (08/05/2021).

Sebelumnya, sebanyak 16 Narapidana telah melaksanakan rapid test covid-19 dengan hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif/ negatif.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pemindahan dilakukan oleh 5 orang pegawai serta tambahan pengawalan dari Polres Pandeglang sebanyak 2 orang Personil

Kepala Rutan Pandeglang Jupri menjelaskan bahwa pemindahan Napi ini sudah sesuai prosedur dan syarat administrasi.

“Artinya, dalam pemindahan Napi ini kita sudah melakukan tugas sesuai dengan sebagaimana mestinya, napi yang dipindahkan juga sudah memenuhi persyaratan,” ungkap Karutan. (Opik)

Pos terkait