KORANBANTEN.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menghimbau masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M) guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan 4M itu,” Kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rezky Indrapatama di Rangkasbitung, Sabtu (19/12/2020)
Masih katanya, BPBD Lebak berkomitmen pada pengendalian Covid-19 dengan menginstruksikan semua relawan yang ada di 28 kecamatan agar mensosialisasikan edukasi tentang bahaya virus corona.
“Penyebaran atau penularan virus tersebut sangat membahayakan dan mematikan, karena masuk kategori bencana non alam, sehingga perlu dilakukan pengendalian agar tidak meluas menyerang masyarakat,” ujar Febby
Dijelaskan Febby, kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPBD setempat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. Selain itu, lanjutnya, BPBD Lebak juga menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang menjalani isolasi mandiri di kediamanya setelah dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala.
“Penyaluran logistik tersebut sebanyak 320 paket terdiri dari beras, lauk pauk, telur dan minyak goreng,” terang Febby.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini, kasus positif Covid-19 di daerahnya ini trennya meningkat, sehingga masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan 4M. Masyarakat jika keluar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Masih katanya lagi, Pemkab Lebak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun atau tidak menjaga jarak. Delain itu juga diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah pandemi Covid-19.
“Kami melihat kebijakan itu sangat positif agar Lebak terbebas dari virus corona,” pungkasnya.(Kew)