Polda Banten dan Samsat Banten Gelar Razia Kendaraan Bermotor Selama 21 Hari

KORANBANTEN.COM – Polda Banten dan Samsat mengadakan Operasi Kalimaya 2018 di sepanjang Jalan utama di kota ,tepatnya di kawasan Islamic Centre Masjid Agung Kota Serang Kamis (03/5). Polisi menggelar razia Kalimaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas serta bagi pengendara yang menunggak pajak disamping itu untuk mempermudah jalannya razia UPT Samsat Kota Serang juga menyediakan pembayaran pajak dilokasi diadakan razia, mulai 27 April-9 Mei 2018.

Bagi Anda yang melakukan aktivitas di luar rumah, sebaiknya melengkapi surat-surat saat berkendara. Sebab, selama 21 hari, personel gabungan akan menggelar razia di sejumlah titik Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Menurut AKBP Hamdani, Kabag OPS , razia yang bertajuk operasi keselamatan ini akan menyasar para pelanggar disiplin lalu lintas. Termasuk mereka yang menggunakan telepon genggam sambil berkendara.

“Kami melihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas,” ucapnya, Kamis  (03/05/2018).

Selain itu, pengendara yang melawan arus dan mereka yang berboncengan dengan tidak semestinya juga akan menjadi perhatian pihaknya.

“80 persen pre-emtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan razia tidaklah menjadi prioritas,” kata dia. (Qq)

Pos terkait