Polres Dan MUI Lebak Gelar Deklarasi Anti Narkoba, Pornografi dan Radikalisme

KORANBANTEN.com – Deklarasi ini merupakan bentuk konkret kepolisian mengajak masyarakat untuk menolak keras peredaran narkoba juga pornografi yang saat ini mulai merambah pada kalangan muda. Kita harus selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba agar Kabupaten Lebak kondusif. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti saat memberikan sambutan di hadapan puluhan Bhayangkari, Mahasiswa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak pada acara sosialisasi sekaligus deklarasi Anti Narkoba, Pornografi dan Radikalisme di Hotel Mutiara Lebak, Selasa (20/03/2018).

Dijelaskannya, deklarasi ini bertujuan menuntut polisi menindak tegas pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut oleh masyarakat. “Narkoba sudah bereinkarnasi dengan berbagai bentuk dan cara, kita harus semakin cerdas, masyarakat harus berani menolak dan menyatakan perang terhadap narkoba,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin, siap mendukung penuh dan menyatakan  perang terhadap peredaran narkoba, pornografi juga radikalisme yang mulai membuat resah di lingkungan masyarakat.

“Kita harus berikan pemahaman kepada masyarakat agar berjuang dan melawan bersama-sama untuk memperangi terhadap peredaran narkoba, pornografi dan radikalisme,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Endang Sugiarto mengatakan, deklarasi ini bukan hanya seremonial semata melainkan salah satu langkah dan upaya nyata untuk kembali memotivasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak.

“Kami akan terus bekerja, memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Ajat)

Pos terkait