KORANBANTEN.COM-Guna mencegah Penyebaran Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama TNI dan Sat Pol PP Lebak terus galakan ops yustisi di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu(6/1).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Polda Banten, AKBP Ade Mulyana mengatakan, Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak terus menggiatkan Pelaksanaan ops Yustisi guna mencegah Penyebaran Covid-19
“Kami Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak terus menggiatkan Pelaksanaan operasi Yustisi guna mencegah Penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini Kabupaten Lebak masih di Zona Orange”kata Ade.
Sasaran Operasi Yustisi adalah Penerapan/ Penegakan Protokol kesehatan oleh masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan di tempat-tempat umum di pasar, terminal dan lain-lain sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 28 tahun 2020.
Ade juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan
“Kami Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi covid-19 belum berakhir, mari bersama-sama tekan angka covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak” imbau Ade
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Lebak Polda Banten AKP Suharto menjelaskan, hasil operasi yustisi secara mobile hari ini dan rute Operasi Yustisi
“Hasil operasi yustisi secara mobile hari ini, ada 18 ( delapan belas) orang pelanggar dan sudah diberikan himbauan serta sanksi sosial berupa Push Up, “kata Suharto. (Yud)