Polsek Bayah Amankan Ribuan Botol Minuman Keras

KORANBANTEN. COM–Sedikitnya 4428 botol minuman keras berbagai merk diamankan aparat kepolisian sektor (Polsek) Bayah. Ribuan botol minuman haram tersebut diperoleh setelah aparat melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil bok jenis colt diesel dengan nopol B 9951 BCU yang dinilai sangat mencurigakan aktifitasnya.

Benar saja, tepatnya di jalan raya Malingping-Bayah, Kampung Ciwaru, desa Bayah Barat, Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi berhasil menangkap dan menggagalkan pengiriman ribuan minuman keras tersebut diwilayah hukum Kecamatan Bayah dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bayah, AKP Yogie Roozandi mengatakan, penangkapan satu unit mobil Bok tersebut berkat pengintaian anggotanya. Ia mengaku melakukan penangkapan setelah minuman keras yang berasal dari gudang Muara Buaya Jakarta Barat tersebut akan diedarkan diwilayah Selatan.

“Semuanya berjumlah 4428 botol, dengan rincian Anggur Hitam Cap Orang Tua Botol Kecil 91 Dus = 2184 botol, Anggur Hitam Cap Orang Tua Botol Besar 81 Dus = 972 Botol, Anggur Merah 87 Dus = 1044 Botol, Bir Singaraja 4 Dus = 48 Botol, MixMax 4 Dus = 48 Botol, Intisari 11 Dus = 132 botol,”beber Kapolsek, Kamis(6/8).

Kapolsek meneruskan, saat ini pihaknya mengamankan ST (sopir), asal Sragen 58 tahun, dengan alamat Bumi Agung Permai blok H 4 no 13 Rt.004 Rw 011 Desa Unyur, Serang Kota. Serang. MN, (kernek) Kebumen 46 tahun, Alamat Tamam Banten Lestari Rt.002 Rw.008 Desa Unyur, Kota Serang, serta Af, (Sales) Pasar Baru 27 tahun, Alamat Taman Banten Lestari Blok 6 1C no 5 Rt.002 Rw.028 Desa Unyur Kec Serang Kota Serang.

“Orangnya kita amankan bersama barang bukti,”ucap Kapolsek.(yudis)

Pos terkait