Polsek Rangkasbitung Razia Minuman Keras

KORANBANTEN.COM-Guna Menjaga Kondusifitas di wilayah Rangkasbitung, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten giatkan Operasi Pekat dengan sasaran (Miras)Minuman Keras di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, (29/12).

Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada warga dari tindak kejahatan yang di akibatkan oleh Minuman Keras.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten AKP Malik Abraham.S.Pd mengatakan, pihkanya melakukan Operasi Minuman Keras di beberapa titik wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung. Operasi tersebut ialah dalam rangka menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman pada warga Masyarakat.

“Operasi Pekat dengan sasaran Minuman keras tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung terdiri dari toko-toko maupun kios pedagang jamu yang di sinyalir menjual (Miras) Minuman Keras” jelasnya

Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tidak melakukan perayaan-perayaan khususnya di malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan, lebih baik di rumah dengan mensyukuri nikmat pergantian tahun baru

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tidak melakukan perayaan-perayaan khususnya di malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan, lebih baik di rumah dengan mensyukuri nikmat pergantian tahun baru” imbau AKP Malik Abraham

“Mari bersama memutus mata rantai covid-19 di wilayah kabupaten Lebak dengan mematuhi himbauan pemerintah” Kapolsek”ujar Kapolsek(yud).

Pos terkait