Polsek Serang Sosialisasi PPKMBM di Kelurahan Serang

KORANBANTEN.COM –

Mengantisipasi penyebaran covid-19, Kepolisian Sektor ( POLSEK) Serang melaksanakan sosialisasi “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) tema Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Serang Dalam Rangka Percepatan Penananganan Covid 19 Dilingkungan Kelurahan Serang”, di Aula Kelurahan Unyur Kecamatan Serang, Kamis (24/06/2021).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut di ikuti Agus Sulaeman Kepala Kelurahan Unyur, Hj. Susanti Kepala Puskesmas Unyur, Bripka Benhar. D Babinkamtibmas Kelurahan Unyur, Serda Kuswandi Babinsa Kelurahan Unyur, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.

Bripka Benhar. D Babinkamtibmas Kelurahan Unyur menyampaikan
Pada kegiatan ini pihaknya berusaha mengandengan berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dan menghimbau, bersatu mecegah penyebaran covid 19. “Sebagai pelopor gerakan 5M serta penyuluhan prokes terkait bahaya covid 19 untuk mengantisipasi penyebaran covid dilingkungan kelurahan serang,” ujarnya.

Ia menambahkan kesempatan ini juga untuk perkuat silaturahmi dan sinergitas TNI,POLRI serta Warga masyarakat, upaya pencegahan penyebaran covid 19, wujud kehadiran dan kedekatan Polri dgn masyarakat dan instansi terkait.

“Wujud kepedulian sosial Polri terhadap sesama umat, mendapat info, pemetaan kakerda dan tentukan CB,” imbunya. (**)

Pos terkait