KORANBANTEN.COM – Proyek jaringan irigasi Cimuncang, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk disoal. Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut dinilai ada beberapa titik bangunan pondasi yang terkikis dan berlubang. Dewan Pembina Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Pandeglang Dede Jatmika mengatakan, bangunan pondasi jaringan irigasi itu diakibatkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. “Itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga membuat pelaksana kegiatan semau-maunya melaksanakan pekerjaan,” kata Dede, Jumat (19/3/21).
Dia menyebutkan, pembangunan jaringan irigasi tersebut harus mendapat pengawasan ketat. Apalagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah cukup besar mencapai Rp529.611.894.
“Proyek pembangunan pemerintah tentunya dibutuhkan pelaksana yang kompeten dan profesional, namun tentunya juga harus disertai dengan pengawasan yang intens. Sebaliknya jika suatu pekerjaan yang dilaksanakan minim pengawasan dari pemerintah, akan berpotensi terhadap buruknya kualitas bangunan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Pandeglang Muhadi mengatakan, pembangunan jaringan irigasi masih dalam proses pelaksanaan. “Pekerjaannya kan belum selesai. Nanti kita kroscek ke lokasi,” singkatnya. (Asep)