KORANBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap pedagang di pasar Rangkasbitung dan sekitarnya.
Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat mengatakan, penerapan Ganjil genap terhadap para pedagang ini merupakan tindak lanjut dari Perbup nomor 28 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada pasa pandemi Covid-19 di Lebak yang saat ini kasusnya terus meningkat.
“Upaya ganjil genap ini atau berjualan secara bergantian merupakan ikhtiar kita dalam memotong mata rantai penyebaran covid di Lebak,” kata Dedi Rahmat, kepada wartawan, Selasa(29/9).
Menurut Dedi, rencana penerapan Ganjil genap bagi para pedagang ini pada 1 Oktober 2020 yang bertepatan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Rangkasbitung oleh Pemkab Lebak.
“Nanti pedagang yang berjualan saat ini ada di pasar Rangkasbitung dan sekitarnya akan dimulai tanggal 1 Oktober akan dibagi dua 50 ganjil dan 50 persen genap,” ujar Dedi.
Lanjut dia, bagi mereka (pedagang) yang tidak mengindahkan imbauan dan aturan akan ada tindakan tegas dan tentunya sangsi administratif sesuai aturan yang telah diatur dalam perbup nomor 28 tahun 2020.
“Mulai dari pengelola pasar, pedagang, pembeli atau warga yang ada di tempat niaga wajib memakai sarung tangan, Masker, mengatur jarak berdagang serta tidak berkerumun,” paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Lebak, Dedi Setiawan menambahkan, terkait akan diterapkannya sistem ganjil genap di pasar Rangkasbitung dan sekitarnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat secara resmi kepada para pedagang di Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya yang jumlahnya mencapai 2300 pedagang lebih mulai dari pertokoan, kios, lapak PKL sampai pasar subuh.
Adapun penerapan Ganjil genap ini lanjut Dedi Setiawan, untuk sementara akan diberlakukan untuk pedagang dipasar Rangkasbitung dan sekitarnya.
“Untuk pasar-pasar yang ada di sejumlah kecamatan belum kita terapkan, sistem ganjil genap ini saat ini berlaku di Kecamatan yang akan diterapkan PSBB. Kedepannya bisa aja diterapkan, kalau kasus covid di Lebak tidak juga melandai,” terangnya.
Rahmat, Salah seorang pedagang di Rangkasbitung mengaku, keberatan dengan siatem ganjil genap ini. Karena, dengan kondisi pandemi saat ini aja, omset jualannya drastis turun hingga 50 persen.
“Sekarang akan diterapkan lagi sistem ganjil genap, ini akan menambah susah ekonomi kami, karena kami berdagang harian jika tidak jualan, kami bisa tidak makan,” tutur Rahmat.(kew)