KORANBANTEN.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi serta menjalin kemitraan strategis sekaligus sebagai ajang perkenalan, mengingat sinergitas antara pewarta dengan penegak hukum sangat dibutuhkan agar apa yang telah dikerjakan oleh penegak hukum dalam hal ini Kejari Serang dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas.
“Kedatangan kami kesini sebagai silaturahmi agar sinergitas antar PWI dan Kejari dapat terjalin. Kedepannya kami harap program ataupun pencapaian Kejari Serang dapat kita publikasikan agar tentunya dapat mengedukasi masyarakat tentang hukum,” ujar ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen ( kasi intel) Kejari Serang Mali Diaan mengatakan bahwa Kejari Serang menyambut baik kehadiran PWI Kota Serang serta menyambut baik gagasan PWI Kota Serang karena menurutnya mempublikasikan capaian Kejari sangat baik
“Selamat datang di Kejari Serang, mohon maaf karena pak Kajari tidak bisa hadir karena beliau ada ekspos di Kejati, nanti gagasan teman teman akan saya sampaikan ke pak Kajari. Namun, pada intinya kami dari Kejari Serang sangat mengapresiasi gagasan teman teman sekalian,” tutur Mali Diaan
Lebih lanjut, Mali Diaan mengatakan bahwa Kejari Serang sangat terbuka bagi wartawan dan akan siap melayani konfirmasi dari wartawan selama 24 jam dan meminta kepada wartawan agar tak sungkan sungkan jika ingin konfirmasi mengenai penanganan kasus di Kejari tersebut
“Kami terbuka bagi semua wartawan baik di Kota Serang maupun Kabupaten Serang yang ingin konfirmasi, jangan sungkan sungkan karena kita punya nomor layanan aduan selama 24 jam di call center 081517944354,” kata Mali Diaan
Mali Diaan juga berjanji akan memfasilitasi kembali untuk audiensi dengan Kajari Serang jika itu di minta ,” Terkait pertemuan dengan pak Kajari mohon di jadwalkan kembali, saya akan fasilitasi jika tema teman menginginkan dan tentunya disaat waktu pak Kajari kosong,” imbuh Mali Diaan.(rls)