Ratusan Napi di Banten Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Memasuki Hari Raya Waisak 2021, sebanyak 158 orang Narapidana di Lapas/Rutan Se Wilayah Banten mendapatkan pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi memimpin kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Waisak yang dilakukan secara simbolis serentak oleh seluruh Lapas/Rutan se-Wilayah Banten secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Rabu, (26/05).

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tantang Pemberian Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2021 pada Narapidana dan atau Anak Pidana yang dibacakan oleh Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama, Adang Ruswandi. Selanjutnya, Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 secara simbolis dilakukan oleh Kepala Lapas/Rutan Jajaran Kantor Wilayah Banten Kepada Perwakilan Narapidana di masing-masing Lapas/Rutan.

Kepada media, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi mengatakan bahwa Sebanyak 158 dari total 10.585 orang Narapidana yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) dengan rincian Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 55 orang, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang sebanyak 49 Orang, Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 6 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 20 Orang, Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 14 Orang, Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 7 orang, Rutan Kelas IIB Serang sebanyak 1 Orang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung sebanyak 1 orang.

“158 Narapidana Buddha yang ada pada Wilayah Banten merupakan bagian dari 1.078 Narapidana yang diberikan Remisi Khusus oleh Kementerian Hukum dan HAM yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, hal ini juga yang ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga,” tandasnya.

Turut hadir mengikuti secara virtual Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi. (Dede).

Pos terkait