KORANBANTEN.COM-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna kembali menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa 14 Juli 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Manna.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Medi Ihwandi, S.E, dan diikuti oleh Staf Kesatuan Pengamanan, Staf Pelayanan Tahanan Bima Aditya, S.Sy, serta Petugas Anggota Jaga RUPAM II.
Sasaran utama razia meliputi barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, senjata tajam, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Petugas melakukan penggeledahan badan, penggeledahan kamar hunian, serta pemeriksaan barang milik warga binaan secara humanis namun tetap tegas sesuai SOP yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil razia tersebut dinyatakan NIHIL TEMUAN barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia rutin tersebut.
“Razia rutin ini merupakan komitmen kita bersama dalam menciptakan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Hasil nihil ini menunjukkan bahwa sinergitas antara petugas dan warga binaan berjalan dengan baik. Ke depan kita akan terus tingkatkan pengawasan dan pembinaan agar situasi aman dan tertib ini dapat terus dipertahankan,” tegas Hannibal.
Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya deteksi dini, kedisiplinan petugas, serta pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan.
“Kami akan terus laksanakan razia secara berkala. Tujuannya bukan hanya penindakan, tapi juga memberikan efek jera dan membangun kesadaran warga binaan untuk patuh pada aturan. Ini bagian dari mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan profesional,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya razia secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Manna dapat terus terjaga.(Red).





