Dian Wahyudi
Ketua Generasi Muda (GEMA) Keadilan Lebak
Dua puluh tiga tahun sudah Reformasi berlalu, sudah cukup lama juga. Hari ini, tepat 21 Mei 1998 yang lalu, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden RI, yang selanjutnya jabatan presiden diserahkan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.
Diketahui, Reformasi ditandai dengan tumbangnya kekuasaan rezim Orde Baru Soeharto setelah menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Ditambah krisis moneter, yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah, serta semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia, terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Hal ini menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organisasi mahasiswa yang melakukan aksi di berbagai wilayah Indonesia. Adanya penculikan aktivis, tragedi Trisakti, dan kerusuhan Mei.
Perlawanan mahasiswa, tidak henti-hentinya dilakukan atas tuntutan tersebut. Pasca tragedi trisakti yang menewaskan empat mahasiswa, ribuan mahasiswa akhirnya dapat menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 18 Mei 1998 dengan membawa enam agenda reformasi. Diketahui agenda reformasi tersebut, seperti mengutip laman metanoiacid : (1). Mengadili Soeharto dan kroninya, dianggap sebagai orang yang perlu diadili atas segala keterpurukan yang terjadi di Indonesia. (2). Cabut dwifungsi ABRI, merupakan gagasan yang diterapkan pada pemerintahan orde baru. Gagasan tersebut menyebut tugas TNI ada dua, yang pertama menjaga ketertiban serta keamanan negara dan yang ke dua memegang kekuasaan serta mengatur negara. (3). Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena pengekangan terhadap segala kritikan terhadap pemerintahan, pemerintahan orde baru dianggap banyak menyalahgunakan kekuasaan. Penyuapan, pemungutan liar, korupsi, kolusi dan nepotisme kemudian menjadi hal yang acap kali terjadi pada pemerintahan orde baru. KKN secara tegas harus terus diperangi.
(4). Amandemen Konstitusi, UUD 45 dianggap menjadi alat penguasa untuk melanggengkan pemerintahan. Konstitusi pun digunakan untuk menjalankan pemerintahan sesuai keinginan penguasa. Amendemen kemudian dianggap perlu dilakukan untuk menyempurnakan konstitusi. (5). Otonomi daerah seluas-luasnya, kebijakan otonomi daerah dianggap perlu untuk membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. (6). Tegakkan supremasi hukum, dianggap hanya menjadi instrumen bagi penguasa untuk melanggengkan, melegitimasi kekuasaan serta melindungi birokrasi dan eksekutif yang sangat korup. Lembaga-lembaga penegak hukum tidak memiliki independensi dan sepenuhnya dibawah kontrol kekuasaan eksekutif.
Perubahan yang terjadi di Indonesia pasca reformasi besar-kecil-nya telah dapat dinikmati. Kini siapa pun dapat mendirikan partai tanpa di tuduh subversif. Siapa pun dapat mendirikan institusi pers tanpa perlu embel-embel izin dan cemas atas pembredelan. Demonstrasi dapat dilakukan dengan leluasa (ehm), presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Namun, saya meng-Amini pendapat Najwa Sihab, masih ada hal yang belum berubah yang malahan bertambah parah. Agenda reformasi untuk pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme masih diupayakan hingga saat ini. Bahkan rasa-rasanya korupsi bukannya berkurang malah makin menghebat. Korupsi merupakan kejahatan kerah putih yang lebih dekat dengan orang yang berpendidikan. Korupsi menyangkut banyak aspek dan banyak perspektif, bahkan terhadap hal yang sederhana. Sesederhana mengambil hak pejalan kaki di trotoar oleh pengendara motor. Meminta uang lebih kepada orang tua untuk biaya buku yang lebih murah dari harga sebenanya. Mengambil hak pengendara lain dengan melanggar arus jalan. Meskipun hal tersebut dianggap biasa-biasa saja, namun korupsi tetaplah hal yang harus diperangi. Bukan persoalan kebiasaan, namun untuk menjaga amanat reformasi tahun 1998.
Dua puluh tiga tahun reformasi boleh saja masih menerbitkan pesimisme dan kekecewaan. Tapi, jangan lupa bahwa ia membuka kebebasan berpikir dan berpendapat yang sangat penting artinya bagi kehidupan politik hari ini. Hari peringatan reformasi hari ini, harus diperingati kembali, agar masyarakat Indonesia bisa intropeksi diri untuk merubah suatu bangsa menjadi lebih baik, tidaklah mudah, semua butuh perjuangan dan pengorbanan yang besar.
Tema Peringatan Hari Reformasi 21 Mei 2021, “Mari Mewujudkan Bangsa Indonesia yang Adil, Sejahtera dan Makmur”. Tema ini mengingatkan bahwa semangat perjuangan Nasional dapat mengajarkan kita untuk selalu optimis dalam menghadapi masa depan yang Adil, Sejahtera dan Makmur.
Diketahui, jika kita melihat sejarah, keberadaan bulan Mei, memiliki dua peristiwa sejarah yang tak terlupakan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Peristiwa per¬tama adalah se¬jarah Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang di¬pe¬ri¬ngati setiap 20 Mei. Peristiwa kedua, lepas dari ke¬pemimpinan oto¬¬riter dalam era orde baru untuk bangkit memasuki era re¬formasi.
Dua peristiwa sejarah tersebut sangat penting, karena ke¬¬duanya ditandai oleh pergerakan pemuda dan ma¬hasiswa. Namun kedua pergerakan tersebut memiliki perbedaan cita-cita di antara kedua generasi tersebut. Peristiwa kebangkitan nasional 107 tahun lalu, diprakarsai Boedi Oetomo tahun 1908 ber¬cita-cita mem-bebaskan Nusantara (Indonesia) dari cengkeraman penjajah, sedangkan Reformasi, para aktivis mahasiswa bercita-cita menurunkan dan me¬run¬tuhkan ke-pe¬mimpinan orde baru dibawah kendali Presiden Soeharto.
Terlepas, seperti dikutip analisadailycom, pasca Reformasi dianggap banyak pihak tidak mengalami kemajuan, karena masih terbelenggunya hak- hak demokrasi rakyat, sistem pendidikan politik belum men¬didik yang dipertontonkan oleh elite politik, penegakan hukum yang belum maksimal serta kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepada rakyat. Tetapi kita juga harus jujur dan sadar persoalan pergantian kepemimpinan nasional pada hakekatnya memengaruhi gerak cepat atau tidaknya perwujudan agenda reformasi tersebut.
Momen memperingati Harkitnas dan lahirnya re¬for¬masi tentunya menjadi harapan kita bersama, agar perwujudan ke¬bangkitan nasional dan cita-cita reformasi tidak hanya tertulis sebagai sejarah saja, tanpa makna. Reformasi di Indonesia tidak boleh berhenti, melainkan harus diperjuangkan guna mewujudkan bangsa Indonesia yang Adil, sejahtera dan makmur.
Hari peringatan reformasi hari ini, merefleksikan kembali, kita semua untuk memupuk semangat dalam diri, agar selalu menuntut dan mengikhtiarkan perubahan ke arah yang lebih baik bagi diri kita sendiri, maupun bagi lingkungan sekitar. Reformasi memiliki sejarah perjuangan panjang, khususnya bagi Mahasiswa dan pemuda. Harus menjadi spirit untuk selalu semangat dan berikhtiar menegakkan keadilan dan kebenaran. Harus kita ikhtiarkan terus, kita tuntaskan perubahan.