Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Perencanaan Kebutuhan BMN Bersama Sekjen

KORANBANTEN.COM- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan ini membahas 2 agenda utama yaitu Pencegahan Penyimpangan (Fraud) dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si, Pejabat Pembuat Komitmen, PPBJ, Operator BMN, Pejabat Struktural dan jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Manna.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Beliau juga menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaannya akan berdampak sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, seluruh satuan kerja diinstruksikan agar mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan perencanaan kebutuhan BMN disusun secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Rutan Manna siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan. “Kami akan melakukan penguatan pemahaman kepada seluruh pejabat terkait dan memastikan tata kelola pengadaan serta pengelolaan BMN di Rutan Manna berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Red).

Pos terkait