Rutan Kelas IIB Serang Dan TNI Datangi Pelajar Untuk Edukasi Tawuran

KORANBANTEN.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bersama Koramil 0602-05/Cipocok memberikan edukasi dan mengajak pelajar dari salah satu sekolah di Kota Serang untuk mengetahui secara langsung dampak buruk dari tawuran yang belakangan ini marak terjadi disejumlah daerah.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda menegaskan jika kerjasama seperti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga masa depan generasi penerus agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri.

Bacaan Lainnya

“Dampak dari tawuran itu sendiri dapat merugikan diri mereka sendiri, sehingga edukasi seperti ini menjadi hal penting agar para pelajar yang lain memiliki pertimbangan untuk melakukan hal tersebut setelah melihat langsung, beberapa pendahulu mereka yang telah ditangkap dan menjalani hukuman,” kata Ka Rutan Serang Prayoga.

Danramil 0602-05/Cipocok Jaya Lettu CAJ (K) Santi Martalia mengungkapkan jika kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan TNI dalam memberikan edukasi terhadap para pelajar sekaligus upaya dalam memecahkan permasalahan tawuran pelajar melalui metode pendekatan dari hati ke hati.

“Kegiatan ini merupakan konsep dari Koramil bekerjasama dengan pihak sekolah menjelang kelulusan, apalagi akhir akhir ini banyak sekali tawuran antar pelajar. Dengan konsep pembinaan seperti ini kita harapkan dapat membuka mata mereka apa yang akan terjadi dan yang akan mereka rasakan setelah melakukan aksi tawuran,” Jelas Danramil 0602-05/Cipocok Jaya Lettu CAJ (K) Santi Martalia.

Menurutnya dengan melalui pendekatan dari hati ke hati, para pelajar lebih dapat menerima masukan dan pengetahuan yang baru, serta menumbuhkan rasa takut untuk melakukan tawuran jika mengetahui dampak dari hal tersebut secara langsung.

Prayoga juga mengatakan bahwa Konsep seperti ini merupakan kali pertama kami lakukan dan semoga bisa membuat para pelajar dapat berfikir berulang kali untuk ikut tawuran, setelah melihat dan mendengar langsung kesaksian para pendahulunya yang telah ditangkap dan menjalani masa hukuman di dalam Rutan Serang.(**)

Pos terkait