KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakaanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk narapidana Usulan Asimilasi Dirumah berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, yang dibuka langsung oleh Ketua TPP H.Alwan dan dihadiri oleh Kasubsi Pengelolaan dan Ka.KPR senin (19/07/2021).
Pelaksanaan sidang TPP ini diikuti oleh Bapas Serang dan Bapas Ciangir secara virtual dimana pada hari ini diikuti oleh 15 klien Bapas Serang dan 1 Orang Klien dari Bapas Ciangir.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa pelaksanaan sidang kali ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Mengingat masa pandemi yang belum berakhir, proses sidang ini tentunya berbeda dari yang sebelum-sebelumnya, tapi prosedur nya tetap sama,” ungkapnya.(Opik)