PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Sosialisasi terkait Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan. Kamis, 20 Januari 2022.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan Kemanan dan Ketertiban dilingkungan Rutan Kelas IIB Pandeglang,
“Dalam hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Lakukan Sosialisasi, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang dengan diikuti sebanyak 25 Warga Binaan,” ujar Karutan.
Adapun sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut merupakan pindahan dari Lapas Kelas III Rangkasbitung.
“Dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai bentuk pengenalan lingkungan serta sosialisasi terkait Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan,” tandasnya. (Dede).