KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Pandeglang melaksanakan Apel Pagi Pegawai sekaligus Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan.
Kegiatan Apel Pagi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa menjadi salah satu kewajiban PNS/ASN adalah melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari kerja.
Adapun Kegiatan Pisah Sambut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada pegawai 2 (Dua) orang pegawai yang telah di lantik berdasarkan jabatan barunya.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang. Dalam Pembina Apel Pagi pada hari ini adalah Syaikoni selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.
Pada kegiatan ini Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada pegawai yang di pisah sambut dalam kegiatan ini dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan.