KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar Bakti sosial dengan membagikan 56 sembako, 50 ke masyarakat sekitar, 6 ke pegawai yang terkena dan sedang pemulihan Covid19. penyerahan Paket Sembako dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang Jupri, didampingi pejabat struktural dan para petugas dengan menerapkan protokol kesehatan. Kamis (29/07/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham kepada Masyarakat, kegiatan ini juga dilakukan serentak se-indonesia dengan Tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.
Kegiatan Kumham Berbagi, Kumham Peduli dibuka langsung oleh Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly secara Virtual melalui Zoom kepada Seluruh Kanwil maupun UPT se-Indonesia.
Kegiatan Pembagian Sembako dilakukan di Rutan Pandeglang secara simbolis di Rutan dan dilakukan kepada masyarakat dengan terjun langsung ke warga sekitar.
Kepala Rutan Pandeglang Jupri menuturkan bahwa ini merupakan langkah nyata Kemenkumham, Khususnya Rutan Pandeglang dalam menunjukan bentuk kepedulian kepada masyarakat dimasa pandemic covid-19.
“Tentunya apa yang kita berikan untuk masyarakat, kita berharap itu bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya yang terdampak covid-19,” tegasnya. (Dede).