KORANBANTEN.COM – Kakanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Para Kepala Divisi, mengikuti Silaturahmi dan Bincang Santai dengan Tema Jelang “The New Normal” di Kawasan Barat Indonesia yang disiarkan secara Digital oleh Grosse TV.
Kakanwil Andika hadir sebagai Narasumber bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi serta Ketua Pengwil Ini di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Sejak diberlakukannya Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah, terjadi penyesuaian sistem kerja ASN yang semula Work From Office (WFO) menjadi Work Form Home (WFH) dimana semua pelaksanaan Layanan Hukum dan HAM dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) termasuk diantaranya Layanan Kenotariatan.
Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah menyatakan jika kegiatan pengawasan dan pelaporan Notaris tidak dapat dilakukan secara langsung/tatap muka mengingat kondisi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, namun kegiatan kenotariatan bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui Sistem Pelayanan Notaris.
“Pengawasan dan pelaporan Notaris di Wilayah kerja Provinsi Banten memang tidak dapat dilakukan secara langsung untuk saat ini, tapi kita tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi di Wilayah Kerja Kota/Kabupaten masing-masing dan tentunya agar tetap memperhatikan dan menerapkan Pedoman Protokol Kesehatan,” ujar Andika.
Sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten, Andika mengatakan akan mendukung penuh Notaris dalam pelaksanaan kegiatan Kenotariatan di Wilayah Provinsi Banten.
”Jika memang ada yang dibutuhkan dari organisasi notaris dan jika saya bisa memberikan, saya akan usahakan untuk membantunya secara maksimal. Dan agar semua berjalan dengan lancar, saya harap komunikasi kita dapat berjalan dengan baik,” tambahn Andika.(rls/Opik).