KORANBANTEN.COM – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten menerima kedatangan 5 orang Taruna-taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang terdiri dari 4 orang Taruna dan 1 Taruni yang akan melakukan PKL dan KKN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Banten.
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kedatangan Taruna-Taruni disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih.
Kesempatan ini juga sekaligus untuk melepaskan para taruna-taruni yang akan melaksanakan PKL dan KKN dan selanjutnya akan ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Divisi Pemasyarakatan.
Adapun Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang akan dijadikan tempat PKL dan KKN yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.
Sebelum melepas Taruna-Taruni, Kepala Kantor Wilayah berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Menkumham Yasonna H.Laoly, bahwa Protokol Kesehatan kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terlebih saat memasuki fase new normal yang menuntut kita untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.
“Jangan sampai kalian menggunakan seragam dinas yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan dilihat oleh masyarakat. Maka dari itu, tetap gunakan masker dimanapun kalian berada. Sebelum masuk kantor juga harus mencuci tangan terlebih dahulu dan tetaplah jadi contoh dimanapun kalian berada. Terkait pakaian, kalian juga harus mengikuti aturan yang ada disini seperti menggunakan seragam lengan panjang serta menggunakan sarung tangan,“ ujar Andika saat berdiskusi dengan para Taruna-Taruni.
Kakanwil juga megingatkan kepada taruna-taruni untuk berperan aktif selama mengikuti program PKL dan KKN ini. ”Selalu berhati-hati selama mengikuti program PKL dan KKN dan lakukanlah semua pekerjaan dengan cerdas,’” pungkas Andika. (rls/Opik).