KORANBANTEN.COM- Pembangunan drainase baru selesai dikerjakan beberapa hari yang lalu kini rusak akibat telindas mobil bermuatan berat dari perusahaan tambang pasir kuarsa. Akibat dari ulah perusahaan tambang pasir tersebut, drainase tertutup tembok yang hancur.
Bahhkan tanah yang terbawa air saat hujan dari aktivitas perusahaan tersebut meluap ke jalan raya dan dikhawatirkan bisa mengakibatkan rawan kecelakaan.
Lokasi tambang pasir tersebut berada tidak jauh dari Pantai Mugo, tepatnya di jalan Nasional Malingping- Bayah, di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membuat penggunan jalan dan masyarakat sekitar resah. Lantan, pemilik tambang pasir tidak memikirkan keselatan warga sekitar.
Tokoh masyarakat Lebak Selatan, Agus Supriatna yang juga sebagai pelaksana pembangunan Drainase wilayah Binuangeun hingga Cibareno mengatakan, dirinya menyayangkan dengan adanya kegiatan tambang pasir yang merusak drainase yang baru saja dikerjakan.
“Saya menyayangkan dengan adanya kegiatan tambang pasir yang tidak menghiraukan keadaan disekitarnya. Dalam artian dampak dari kegiatan penambangan menyebabkan kerusakan drainase yang baru saja diselesaikan,”kata Agus, kepada wartawan, Senin(12/10).
“Mobil pengangkut pasir yang melintasi Drainase tersebut menyebabkan merusakan. Bahkan, proyek tambang pasir tidak memperhatikan dampak dari aktifitasnya, seperti saat hujan ini tanah dari atas terbawa air hingga nenutupi drainase dan air bersama lumpur meluap ke jalan. Itu kan bisa membahayakan pengguna jalan,”tambah Agus.
Selain itu, Mad Soleh selaku aktivis Lebak Selatan mengatakan, bahwa dampak dari kegiatan perusahaan tambang pasir tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan mengundang rawan kecelakaan.
“Seperti saya ketahui, bahwa dampak yang terlihat saat ini adalah lumpur dari perusahaan tambang pasir tersebut menutupi drainase dan meluap ke jalan raya, ini jelas mengganggu dan bisa membahayakan pengguna jalan, terutama bagi pengendara motor. Saya berharap kepada pihak perusahaan tambang pasir bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Pihak perusahaan harus bisa sedikit meminimalisir persoalan tersebut, dan pihak terkait pun harus lebih tegas bertindak dalam hal ini” Ujar Mad Soleh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tambang pasir belum bisa dikonfirmasi dan koranbanten.com,terus menggali informasi lebih lanjut.(zal).